Kasus Kecelakaan Tewaskan AKP Novandi Dihentikan, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

- 10 Februari 2022, 08:41 WIB
Polisi akhirnya menghentikan kasus kecelakaan yang menimpa anak Gubernur Kaltara, AKP Novandi Arya Kharisma.
Polisi akhirnya menghentikan kasus kecelakaan yang menimpa anak Gubernur Kaltara, AKP Novandi Arya Kharisma. /dok. PMJ News/Yeni

MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus kecelakaan yang menimpa AKP Novandi hingga tewas kini resmi dihentikan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui AKP Novandi tewas saat kecelakaan di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat.

Baca Juga: China Peringatkan Amerika Serikat HIndari Lingkaran Setan, Ungkap Ketegangan Korea Utara

Penghentian kasus ini dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil Fatimah sebagai tersangka, meskipun yang bersangkutan ikut meninggal dalam peristiwa tersebut.

"Karena tersangka saudari F (Fatimah) ini meninggal dunia, maka kemudian penyidik menghentikan penyidikan dan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo lantas membeberkan hasil dari gelar perkara tersebut. Pertama, terkait Fatimah yang menjadi tersangka karena mengemudikan mobil Toyota Camry hingga mengakibatkan kecelakaan.

Baca Juga: Penampakan Pelabuhan Kuno di Bawah Laut Turki, Peninggalan Teman Dekat Aristoteles

"Keyakinan itu didukung dari hasil visum et repertum yang menyatakan ada fraktur atau patah tulang paha kiri jenazah laki-laki. Jadi ini dashboard menjepit kaki sebelah kiri," sambungnya.

Dari bukti tersebut diketahui korban yang mengalami patah tulang paha kiri berjenis kelamin laki-laki. Kemudian disimpulkan bahwa perempuan yang duduk di kursi kanan sebagai pengemudi.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x