"Dengan vaksin walaupun belum tentu tidak terkena, tetapi yang pasti risiko gejala ringanlah. Ini (vaksinasi) buat diri sendiri, keluarga, dan lingkungan kita,” tuturnya.
Baca Juga: Sejarah Hari Pers Nasional 9 Februari, Ternyata Keppres di Era Kepemimpinan Soeharto
Puan juga menegaskan tentang penegakkan hukum tentang vaksinasi belum perlu dilakukan di Indonesia.
“Kalau kemudian ada penegakan hukum, saya rasa sampai hari ini menurut saya belum perlu dilakukan," ujarnya.
Puan mengatakan kesadaran diri tentang kesehatan dan kepatuhan terhadap prokes merupakan langkah wajib untuk berdamai dengan COVID-19.
Baca Juga: Kasus Omicron Terus Naik, Budi Gunadi: Kemungkinan Lebih dari Delta
Sebagai informasi, kasus COVID-19 di Indonesia beberapa hari terakhir mengalami lonjakan yang signifikan.
Lonjakan kasus positif ini menyusul masuknya varian baru Omicron yang mulai diwaspadai oleh beberapa daerah di tanah air.
Dilansir dari laman Covid-19.go.id, pada Kamis, 10 Februari 2022 ada penambahan 40.618 kasus konfirmasi positif di seluruh Indonesia.
Kasus meninggal akibat COVID-19 pun terjadi peningkatan. Tercatat 74 penambahan kasus meninggal pada Kamis, 10 Februari 2022.***