Update Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Saksi Ungkap Pengakuan Mengejutkan: Tidak Diberi Makan

- 26 Januari 2022, 10:03 WIB
Eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin yang di OTT KPK
Eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin yang di OTT KPK /IG terbitrencanapa/

"Soal penemuan tempat binaan milik eks bupati Langkat, telah diperiksa dan diambil keterangannya. Semuanya 11 orang," kata Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta seperti dikutip dari Antara pada Selasa, 25 Januari 2022.

Polisi mengatakan sejauh ini sudah memeriksa pengurus tempat pembinaan, termasuk "warga binaan" yang saat itu ada di dalam penjara ilegal.

"Kepala desa setempat, sekretaris desa dan kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat juga diperiksa," katanya lagi.

Informasi lainnya, Polda Sumatera Utara sudah membentuk tim gabungan dari unsur Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen.

Baca Juga: Kutuk Tindakan Israel terhadap Palestina, Mustafa Entop Desak Masyarakat Internasional Terlibat

Baca Juga: Profil Biodata Bupati Langkat yang viral Miliki kerangkeng Manusia, ini Pekerjaan Hingga Partainya

Mereka kemudian berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di dalam penjara ilegal di rumah bekas bupati Langkat.

Rupanya hasil temuan awal, penjara ilegal tersebut ada dua bangunan berukuran 6x6 meter persegi ada di lahan satu hektar.

Masing-masing kamar dibatasi jeruji besi mirip seperti sel tahanan, dengan kapasitas 30 orang.

Baca Juga: Update Kabar Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Ungkap Temuan Mengejutkan, Sebut 30 Orang yang Tinggal

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini