7 Fakta Mengejutkan Kerangkeng Manusia Hingga OTT Bupati Langkat, Salah Satunya Berisi Puluhan Pekerja

- 26 Januari 2022, 09:55 WIB
Ilsutrasi kerangkeng Manusia
Ilsutrasi kerangkeng Manusia /Pixabay/

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini Polri masih menyelidiki kerangkeng manusia yang terdapat di rumah Bupati Langkat.

Kerangkeng tersebut diketahui polisi usai melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti dugaan kasus korupsi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap fakta baru dibalik temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Baca Juga: Serangan Pemukim Israel Terhadap Warga Palestina, Menteri Keamanan: Tindakan Organisasi Teroris

Menurut Ramadhan, pembangunan kerangkeng yang digunakan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba itu dibangun tanpa izin dan sudah 10 tahun berdiri.

Masyarakat dikagetkan oleh penemuan mengejutkan adanya kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Adanya manusia-manusia yang dikurung dalam kerangkeng ini diduga menjadi praktek perbudakan yang dilakukan oleh sang Bupati Langkat.

Baca Juga: Kutuk Tindakan Israel terhadap Palestina, Mustafa Entop Desak Masyarakat Internasional Terlibat

Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin kembali menjadi sorotan karena adanya dugaan melakukan tindak kejahatan lain.

Pria yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x