Dugaan tersebut awalnya diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care.
Mereka menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.
Baca Juga: Terbongkar! ini Alasan Kerangkeng Manusia Dirumah Bupati Langkat, Bukan Untuk Perbudakan Manusia
Berikut fakta-fakta terkait dugaan tindak perbudakan terhadap manusia yang dilakukan Terbit Rencana Perangin Angin yang dikutip Mediatulungagung daria rtikel pikiranrakyat.com berjudul "7 Fakta Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Nonaktif, Pekerja Dianiaya dan Tak Digaji hingga Konfirmasi Polisi':
1. Digunakan untuk Tampung Pekerja
Migrant Care mengungkapkan bahwa kerangkeng penjara tersebut digunakan untuk menampung pekerja sawit di ladang milik Terbit Rencana Perangin-angin.
Para pekerja sawit akan dimasukan ke dalam kerangkeng tersebut setelah mereka selesai bekerja.
Baca Juga: Dalam Keadaan Tertidur Ternyata Otak Kita Waspada Bahaya Asing, Begini Penjelasan Peneliti
2. Berisi Puluhan Pekerja
Migrant Care menyebutkan bahwa terdapat dua sel di dalam rumah Terbit Rencana Perangin-angin.