MEDIA TULUNGAGUNG - Publik digaduhkan adanya unggahan video yang dinilai menghina Islam.
Video tersebut diunggah melalui akun youtube Muhammad Kece.
Sontak hal tersebut mendapatkan respondari berbagai pihak.
Baca Juga: Ahmad Massoud Siap Perang Hadapi Taliban, Henri Levy: Menyerah Tak Ada Dalam Kosakatanya
Salah satunya yang merespon adalah Majelis Ulama Indonenesia (MUI).
MUI mengecam keras atas pernyataan dari unggah video Muhammad Kace.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Abdul Muiz Ali sebagaimana dikutip Mediatulungagung dari artikel yang sebelumnya tayang di Pikiranrakyat.com dengan judul "Muhammad Kece Buka Suara Usai Dicap MUI Menistakan Agama".
"Beredarnya video M. Kace melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M. Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," kata Abdul Muiz Ali
Baca Juga: Kemenperin Genjot Industri Porang, Madiun Menjadi Percontohan
Menanggapi kecaman tersebut, Muhammad Kece buka suara melalui siaran langsung di kanal Youtubenya pada 21 Agustus 2021 lalu.
"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI, aduh," katanya dalam siaran langsungnya.
Muhammad Kece pun lantas mengatakan bahwa dirinya membayar pajak, sehingga TNI dan polisi harus melindungi dirinya.
"Saya bayar pajak loh ke negara untuk bayar aparatur sipil negara. Untuk membayar polisi, TNI. Ya polisi, TNI harus melindungi saya nih menyampaikan kebenaran," katanya.
Muhammad Kece diketahui membuat kanal Youtube pada Juli 2020 lalu. Sejak itu, dirinya rajin mengunggah video seputar berbicara mengenai Islam.
Konten-konten dari Muhammad Kece banyak yang berdurasi berjam-jam.***(Mitha Paradilla Rayadi/Pikiranrakyat.com)