MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar hari ini, Senin 7 November 2022.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Dalam pelaksanaan sidang tersebut, Majelis hakim memutuskan untuk menggabungkan sidang ketiga terdakwa. Hal ini dilakukan untuk mengejar waktu yang terbatas.
Di sisi lain, Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E mengatakan bahwa kliennya siap bertemu dengan dua terdakwa yakni Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 7 November 2022.
"Kami kuasa hukum Bharada E menghormati keputusan hakim. Klien kami sudah siap dalam situasi apa pun," ujar Ronny.
Namun Ronny menyampaikan kepada hakim untuk melakukan sidang selanjutnya secara terpisah.
Menurut informasi Ronny, sedikitnya bakal ada 12 saksi yang diperiksa dalam persidangan hari ini yaitu:
1.Rojiah als. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling).
2.Sartini (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling).
3.Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong).
4.Bimantara Jayadiputro (Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support).
5.Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA).
6.Tjong Djiu Fung als. Afung (biro jasa CCTV).
7.Raditya Adhiyasa (pekerja lepas di Biro Paminal).
8.Ahmad Syahrul Ramadhan (Sopir Ambulans).
9.Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab).
10.Nevi Afrilia (Petugas Swab di Smart Co Lab).
11.Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo).
12.Sadam (Sopir Ferdy sambo).***