Kemenkes Seriusi Investigasi Menyeluruh Kasus Gagal Ginjal Anak, Perkuat Kerjasama dengan BPOM, Polri

27 Oktober 2022, 13:08 WIB
Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Polri Larang Razia Apotek, Kenapa? /PMJ News

 
MEDIA TULUNGAGUNG – Kemenkes RI bersama BPOM dan Polri telah menangani kasus gagal ginjal yang terjadi di 26 provinsi.

Masalahnya kasus gagal ginjal sendiri sudah sampai menyerang 255 orang.

Kasus gagal ginjal disebabkan oleh buntut dari obat-obatan cair yang mengandung etilen glikol dalam kadar tinggi.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi hingga Harga Innova Zenix Tiga Varian Mesin Hybrid, Produk Terbaru Toyota 2022?

Dari 255 kasus gagal ginjal, terdapat 143 pasien yang meninggal dunia.

Kapolri di seluruh wilayah menunjukkan langkah-langkahnya untuk menangani kasus ini.

Dilansir dari Antara News pada 26 Oktober 2022, Kapolri sendiri sudah menerbitkan surat telegram bernomor ST/2349/X/RES.5.3./2022 dan surat sudah mendapatkan tanda tangan dari Kabareskrim Polri Komjen Pol.

Baca Juga: Imbas Kanye West Diputus Kontrak oleh Adidas, Buat Dirinya Terdepak dari Daftar Orang Terkaya

Isi dari surat tersebut lebih pada pedoman dalam melakukan berbagai langkah-langkah yang perlu dilakukan ketika ada kasus gagal ginjal akut di daerah masing-masing Polri.

Peresmian dari surat telegram sudah mendapatkan persetujuan dari Bareskrim Polri Brigjen Pol yang menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu.

“Karena kami sedang join investigasi bersama BPOM dan Kemenkes,” kata Pipit dilansir dari Antara News
Penerbitan surat telegram dimaksudkan untuk kelanjutan dari perintah yang diberikan oleh Kabareskrim Polri pada 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Netizen Nilai Banyak Artis yang Tertawa Usai Nikita Mirzani Ditahan, Begini Penjelasanya

Terdapat tim gabungan penyelidik dalam menangani kasus ini terdiri atas Dittipidnarkoba, Dittipidter, dan Dittipidum Bareskrim Polri.

Apabila di wilayah ditemukan adanya kasus gagal ginjal akut, maka Polda dimohon segera bentuk tim gabungan dari Polri, Dinas Kesehatan setempat, dan BPOM.

Selanjutnya perlu ada pendataan khusus terkait kasus ini dan perlu bekerja sama bersama instansi terkait agar dilakukan pengambilan sampel urine, sampel darah, dan juga obat kemasan pasien gagal ginjal.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2022, 50 Kalimat ini Cocok Kobarkan Semangat Persatuan dan Kesatuan

“Untuk darah dan urine kemudian dimasukkan ke dalam kotak pendingin guna menghindari kerusakan sampel,” jelasnya perihal isi surat telegram itu.

Setelah dilakukan pengambilan sampel darah, urine, dan obat, maka semua harus disegel.

Penyegelan dimaksudkan untuk menjaga keamanan selama proses pengiriman.

Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Beri Pesan Menohok Usai Ibunya Ditahan, Lolly: Jangan Sok Tahu Soal Mama

Sedangkan darah dan urine diperiksa laboratorium Forensik Polri. Pengecekan terhadap obat kemasan tadi dilakukan oleh BPOM.

“Seluruh kegiatan pengambilan sampel dan pengecekan laboratorium agar dilakukan dengan administrasi yang lengkap,” isi telegram tersebut.

Berdasarkan langkah tegas ini, diharapkan ke depan tidak lagi ada kasus demikian.

Karena ujung-ujungnya yang dirugikan lagi adalah masyarakat. ***

Editor: Azizurrochim

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler