Putri Candrawathi Dijadikan Tersangka, IPW Curigai Strategi Untuk Mengaburkan Sambo Dari Hukuman, Kok Bisa?

1 September 2022, 21:42 WIB
Potret Bharada E dan Ferdy Sambo saat melakukan rekontruksi pembunuhan Brigadir J /Tangkapan Layar Youtube INDO TV/

MEDIA TULUNGAGUNG - Ditetapkannya tersangka Putri Candrawathi dalam pembunuhan berencana Ferdy Sambo membuat banyak pihak bertanya-tanya.

Apalagi cerita demi cerita yan menjamur belum banyak terkonfirmasi kebenarnannya.

Entah, cerita tersebut memang sengaja dihembuskan oleh beberapa pihak atau memang benar adanya untuk mengelabuhi perhatian publik terhadap tersangka Ferdy Sambo.

Baca Juga: Arti Lagu Wake me Up When September Ends, Ternyata Punya Makna Mendalam Untuk Sambut Bulan September

Salah satu yang memberikan perhatian terhadap berjalannya kasus ini adalah Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesian Police Watch (IPW).

Menurut Sugeng, dengan ditetapkannya tersangka kepada Putri Candrawathi terkait pernencanaan pembunuhan, menurutnya fokus kepada sosok Ferdy Sambo tidak menarik lagi.

Padahal, secara nyata, sang mantan Kadiv Propam Polri itulah aktor utama dibalik pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ngotot Dilecehkan Brigadir J, Irma Hutabarat Sebut Skenario Malinggring: Masih Percaya?

 

"Kasusnya Sambo (Ferdy Sambo) ini sebetulnya kasus pidananya sudah tidak menarik lagi, artinya sudah terungkap lah bahwa pelakunya Sambo dan dia melibatkan anggotanya. Sudah terbuka setelah perjuang panjang berbagai pihak," kata Sugeng Teguh Santoso, dikutip Tim Media Tulungagung dari Seputar Tangsel.

Menurut Sugeng, yang saat ini menarik adalah melihat kekuatan mantan Ketua Satgasus Merah Putih itu dalam institusi Polri.

Hal ini terlihat dari 97 anggota Polisi yang diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Berikut 29 Hari Penting di Dunia Selama Bulan September yang Wajib Kamu Ketahui, Cek Hari Liburmu!

"Dalam 97 orang itu, ada dua kluster tuh ya. Satu kluster pidana obstruction of justice dan pelanggaran kode etik, satu (lagi) kluster kode etik saja," ujarnya.

Sugeng mengatakan, perlu dilakukan pendalaman terkait keterlibatan puluhan anggota polisi dalam skandal Ferdy Sambo itu.

Ia juga menyinggung Kaisar Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 yang diduga terlibat dalam skema bisnis judi online.

Baca Juga: Diduga Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Punya Hubungan Khusus, Gus Umar: Ferdy Sambo Diprank?

"Nah, kemudian yang menarik lagi adalah soal Konsorsium 303," tuturnya.

Sugeng menuturkan, hal ini telah banyak disinggung oleh Advokat LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim.

Menurutnya, pernyataan Alvin Lim juga banyak berkesinambungan dengan pernyataan mantan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan

"Novel kan sekarang ini adalah internal Kepolisian. Oleh karena itu, terkait dengan Konsorsium 303, ini harus diajukan secara resmi kepada Polri untuk diselidiki," ucapnya.

Baca Juga: Terbongkar! Ini Sosok yang Jadi Kompor Ferdy Sambo Hingga Fitnah Brigadir J, Padahal Pelakunya Om Kuat?

"Baru yang selanjutnya adalah mengenai audit kinerja Satgasus setelah dia dibubarkan. Itu dari sisi IPW," kata Sugeng Teguh Santoso menambahkan.

Terkait kemungkinan ringannya hukuman bagi Ferdy Sambo, Sugeng menilai hal itu tergantung pada kepiawaian masing-masing pihak.

"Kalau soal itu kan soal kepiawaian masing-masing pihak bersilat di dalam proses hukum ini. Kan Sambo boleh juga dong menggunakan pengacara yang handal, kemudian jaringannya, mungkin juga uangnya untuk dia meloloskan diri dan istrinya. Dan tersangka KM (Kuat Ma'ruf) dan juga Ricky (Bripka Ricky Rizal)," ujarnya.

Baca Juga: Sering Disebut Akting Berkelas, Netizen Sebut Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sebagai Aktor dan Aktris Terbaik

Sugeng meyakini bahwa dengan adanya himbauan dari Presiden Jokowi agar kasus ini bisa diusut secara tuntas, maka jaksa akan berusaha maksimal dalam kasus ini.

Meski demikian, ia tidak menampik adanya problematika dalam peradilan di Indonesia.

Sugeng merasa ragu dengan keterlibatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir J.

"Tetapi problematika kita juga adalah dunia peradilan kita kan. Dunia peradilan kita ini wilayah yang independen. Soal kasus Ibu Putri (Putri Candrawathi) saja itu banyak tanda tanya, kenapa dia dikenakan 340," tuturnya.

Baca Juga: Sosok Brigadir Romer Jadi Sorotan, Ajudan yang Pergoki Ferdy Sambo Mengambil Pistolnya Saat Jatuh di TKP

"Saya sendiri ragu loh Ibu Putri 340 itu ya. Begini ya, apakah Ibu Putri terlibat merencanakan membunuh atau dia dalam posisi ditekan oleh suaminya, Ini penting," lanjutnya.

Menurut Sugeng, Putri Candrawathi ditekan oleh suami yang marah dan ia tidak bisa berbuat apa-apa.

"Menurut saya pengenaan Putri sebagai tersangka ini ada strategi menekan sebetulnya, menekan Sambo secara psikologis entah dengan tujuan apa. Ini yang saya lihat," ucapnya.

Baca Juga: Sempat Ragu Raih Gelar Juara Dunia, Ganda Putra Malaysia Sebut Rexy Mainaky Jadi Kuncinya!

Menurut Ketua IPW itu, tekanan yang diberikan sengaja membuat Ferdy Sambo untuk menjadi kalap.

Apabila Ferdy Sambo kalap, maka menurut Sugeng, ia akan 'menembak' ke sana sini.

"Tapi dengan istri dijadikan tersangka, saya khawatir Sambo dikondisikan untuk kalap. Ini ada kekhawatiran saya," kata Ketua IPW itu.***(H Prastya/Seputar Tangsel)

Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Skandal Panas Ferdy Sambo, Ketua IPW: Dijadikannya Putri Candrawathi Tersangka Adalah Strategi untuk...'.

Editor: Azizurrochim

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler