Bolehkah Berkurban dengan Tujuan Sembuh dari Penyakit? Berikut Penjelasan dari Para Ulama!

- 9 Juli 2022, 21:47 WIB
Penjelasan ulama terkait hukum berkurban dengan tujuan sembuh dari penyakit
Penjelasan ulama terkait hukum berkurban dengan tujuan sembuh dari penyakit /freepik.com/wirestock

MEDIA TULUNGAGUNG - Saat tiba Hari Raya Idul Adha semua umat muslim akan melakukan ibadah shalat sunnah dua rakaat.

Pada saat Hari Raya Idul Adha umat islam juga tidak asing lagi dengan ibadah kurban yang biasa dilakukan usai pelaksanaan shalat Idul Adha.

Dalam hal ini masih banyak yang penasaran apakah boleh berkurban dengan tujuan sembuh dari penyakit?

Baca Juga: Menakjubkan! Ternyata Segini Harga Sapi Limosin yang Digunakan Presiden Jokowi untuk Kurban Idul Adha

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari akun Instagram @bimasislam pada 9 Juli 2022.

Menurut para ulama, kurban adalah menyembelih hewan ternak pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah.

Meskipun niat utama kurban adalah mendekatkan diri kepada Allah, tapi boleh menyertai niat kurbannya dengan tujuan tertentu, seperti sembuh dari penyakit.

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Kumpulan Amalan Sunnah yang Dianjurkan Sebelum Melakukan Sholat Idul Adha

Disebutkan dalam Darul Ifta’ Al-Mishriyah, “Bertawassul kepada Allah dengan amal-amal shaleh untuk mewujudkan kebaikan hidup, seperti menolak kesusahan, menghilangkan masalah, menyembuhkan badan, memperluas rizeki, merupakan perkara yang telah diperintahkan oleh Allah. Allah berfirman; Maka aku (Nuh) berkata (kepada mereka); Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat.”

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Instagram @bimasislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x