Mengenal Lebih Jauh 3 Bentuk Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Simak Penjelasan Berikut Ini!

- 6 Juli 2022, 20:59 WIB
Bentuk-bentuk berkuban untuk orang sudah meninggal
Bentuk-bentuk berkuban untuk orang sudah meninggal /Pixabay

2. Berkuban khusus untuk orang yang meninggal karena mayit pernah mewasiatkan/bernadzar

Perbuatan ini sebagai satu bentuk yang tidak ada tuntunan dari Nabi Muhammad SAW.

Tidak ada riwayat bahwasannya beliau berkurban atas nama Khadijah, Hamzah, atau kerabat beliau lainnya yang mendahului Beliau.

Baca Juga: Anda Benazar Kurban? Bolehkah Memakan Dagingnya Saat Idul Adha? Begini Hukumnya Menurut Wahbah Zuhaili

3. Orang yang meninggal bukan sebagai sasaran kurban utama namun statusnya mengikuti kurban keluarga yang masih hidup.

Misal seseorang berkurban untuk dirinya dan keluarganya sementara ada di antara keluarganya yang telah meninggal. Berkurban jenis ini dibolehkan dan pahala kurbannya meliputi dirinya dan keluarganya meskipun ada yang sudah meninggal.***

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Instagram @lensamu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini