Kurban Kambing Idul Adha untuk Berapa Orang? Begini Penejelasan Dalam Kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj

- 23 Juni 2022, 19:22 WIB
Ilustrasi kambing yang akan dijadikan hewan kurban saat perayaan Idul Adha 2022
Ilustrasi kambing yang akan dijadikan hewan kurban saat perayaan Idul Adha 2022 /Nikiko

 

Media Tulungagung – Kurban kambing Idul Adha untuk berapa orang? Begini penjelasannya dalam Kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj.

Kalangan muslim di Indonesia, selain berkurban dengan sapi, juga banyak di antara mereka yang berkurban dengan kambing atau domba.

Ketika seseorang hendak berkurban dengan kambing, misalnya, maka sebenarnya kurban  kambing Idul Adha itu bisa diperuntukkan untuk berapa orang?

Baca Juga: Taiwan Kerahkan Jet Tempur untuk Peringatkan 29 Pesawat China di Zona Pertahanan Udaranya

Dilansir Media Tulungagung dari Bimas Islam Kemenag RI, Kamis, 23 Juni 2022, dalam kitab-kitab fikih disebutkan bahwa ada tiga jenis hewan yang bisa dijadikan kurban, yaitu unta, sapi dan kambing.

Ketiga jenis hewan ini disebut dengan an’am atau hewan ternak. Masing-masing dari ketiga jenis hewan tersebut memiliki ketentuan masing-masing yang telah ditetapkan oleh syariat.

Khusus untuk jenis hewan kambing atau domba, maka para ulama telah sepakat bahwa ia hanya boleh dijadikan kurban untuk satu orang saja, tidak boleh lebih.

Baca Juga: Karya Milik Seniman Indonesia Dihapus dari Pertunjukan Jerman, Disebut 'Antisemitisme' dan Hina Israel

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Bimas Islam Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x