Kambing biasa atau kambing kacang minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.
Syaikh Ibrahim Al-Baijuri dalam kitab Hasyiah Al-Bajuri, “Kurban adalah nama hewan ternak yang disembelih, yaitu unta, sapi dan kambing. Maka syarat kurban harus ketiga hewan ternak ini.
Kurban dari jenis kambing domba harus berusia satu tahun dan memusuki tahun kedua. Dari jenis kambing biasa harus berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga. Dari jenis unta harus berusia lima tahun dan masuk tahun keenam, dan jenis sapi harus berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga."***