Jangan Sampai Keliru, Berikut Penjelasan Umur Minimal Kambing untuk Ibadah Kurban di Hari Raya Idul Adha!

- 4 Juli 2022, 23:07 WIB
Ketentuan umur kambing yang dapat dijadikan sebagai hewan kurban
Ketentuan umur kambing yang dapat dijadikan sebagai hewan kurban /Nikiko

Kambing biasa atau kambing kacang minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.

Syaikh Ibrahim Al-Baijuri dalam kitab Hasyiah Al-Bajuri, “Kurban adalah nama hewan ternak yang disembelih, yaitu unta, sapi dan kambing. Maka syarat kurban harus ketiga hewan ternak ini.

Baca Juga: Kisah Nyata Pemulung 80 Tahun Serahkan Sapi Kurban di Masjid untuk Idul Adha, Habiskan Belasan Tahun Menabung

Kurban dari jenis kambing domba harus berusia satu tahun dan memusuki tahun kedua. Dari jenis kambing biasa harus berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga. Dari jenis unta harus berusia lima tahun dan masuk tahun keenam, dan jenis sapi harus berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga."***

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Instagram @bimasislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah