MEDIA TULUNGAGUNG - Pelaksanaan ibadah kurban bukan lagi menjadi hal asing bagi umat muslim saat tiba Hari Raya Idul Adha.
Namun sebelum melakukan ibadah kurban hendaknya kamu memahami kriteria hewan kurban.
Salah satunya yakni umur hewan kurban.
Baca Juga: Bolehkan Berpuasa Senin dan Kamis Saat Bulan Zulhijah? Simak Penjelasan Para Ulama Berikut Ini!
Dalam artikel ini akan membahas seputar umur hewan kambing yang dapat dikurbankan.
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari akun instagram @bimasislam pada 4 Juli 2022.
Berikut ketentuan umur minimal kambing untuk kurban yang wajib kamu ketahui:
Kambing jenis domba minimal berumur 1 tahun atau minimal 6 bulan kalau sulit mendapatkan yang berumur 1 tahun.
Kambing biasa atau kambing kacang minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.
Syaikh Ibrahim Al-Baijuri dalam kitab Hasyiah Al-Bajuri, “Kurban adalah nama hewan ternak yang disembelih, yaitu unta, sapi dan kambing. Maka syarat kurban harus ketiga hewan ternak ini.
Kurban dari jenis kambing domba harus berusia satu tahun dan memusuki tahun kedua. Dari jenis kambing biasa harus berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga. Dari jenis unta harus berusia lima tahun dan masuk tahun keenam, dan jenis sapi harus berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga."***