Belum Genap 24 Jam Menjadi Alumni, Pria di Tulungagung Dibui Lagi

- 28 Desember 2022, 09:12 WIB
Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara /Pexels/Ron Lach

Kemudian tersangka melancarkan aksinya dengan meminjam motor korban dengan alasan mau mengambil kunci pagar dan meminta korban untuk menunggunya.

Namun setelah ditunggu cukup lama, tersangka tidak kunjung kembali dan motor korban dibawa kabur. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak yang berwajib.

“Korban lalu melaporkan kejadian ini kepihak berwajib dan kami melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka berhenti bukan di rumahnya. Jadi saat berhenti itu bukan rumahnya, tapi rumah orang lain. Setelah berhenti tersangka langsung membawa kabur motor korban,” beber Rudi.

Baca Juga: Arteta Blak-blakan Soal Transfer Arsenal, Ungkap Pemain Baru Awal Januari untuk Pertarungan Liga Inggris

Yang mengejutkan adalah, sebelum tersangka ditangkap atas laporan penipuan dan penggelapan sepeda motor tersebut, dia merupakan alumni penjara yang belum genap sehari.

Sebelumnya tersangka sudah dibekuk oleh Pihak Polres Trenggalek dengan vonis hukuman 10 bulan penjara dan bebas pada hari Sabtu kemarin.***

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Instagram @Kacamatatulungagung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x