Sumur air yang telah tercemar, tanaman terbakar, hutan ditebang, tanah diracuni, dan hewan dibunuh untuk mendapatkan keuntungan militer.
Lebih lanjut United Nations Environment Programme (UNEP) telah menemukan bahwa selama 60 tahun terakhir setidaknya 40 persen dari semua konflik internal telah dikaitkan dengan eksploitasi sumber daya alam, baik sumber daya bernilai tinggi seperti kayu, berlian, emas dan minyak, atau sumber daya yang langka seperti tanah subur dan air.
Konflik yang melibatkan sumber daya alam juga ditemukan dua kali lebih mungkin untuk terjadi kembali terlebih salah satu alasan pecahnya konflik karna kebutuhan sumber daya alam.
Baca Juga: Semakin Dekat Jelang Penyelenggaraan KTT G20, Delapan Hotel di Bali Disiapkan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ingin memastikan bahwa tindakan terhadap lingkungan adalah bagian dari strategi pencegahan konflik, pemeliharaan perdamaian dan pembangunan perdamaian.
Karena tidak akan ada perdamaian yang tahan lama jika sumber daya alam yang menopang mata pencaharian dan ekosistem dihancurkan.
Dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari laman United Nations, pada tanggal 5 November 2001, Majelis Umum PBB mendeklarasikan tanggal 6 November setiap tahun sebagai Hari Internasional untuk Mencegah Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata (A/RES/56/4).
Pada 27 Mei 2016, Majelis Lingkungan PBB mengadopsi resolusi UNEP/EA.2/Res.15, yang mengakui peran ekosistem yang sehat dan sumber daya yang dikelola secara berkelanjutan dalam mengurangi risiko konflik bersenjata, dan menegaskan kembali komitmen kuatnya untuk implementasi penuh.