Kembali Dibuka Pendaftaran BLT UMKM Rp600 Ribu Tahun 2022, Simak Jadwal, Syarat dan Kapan Diumumkan Resminya

- 28 September 2022, 11:04 WIB
Ilustrasi - Cek penerima BLT UMKM 2022 di mana menjadi pertanyaan banyak orang. Berikut penjelasannya dilengkapi syarat dapat bansos BPUM Rp 600 ribu.
Ilustrasi - Cek penerima BLT UMKM 2022 di mana menjadi pertanyaan banyak orang. Berikut penjelasannya dilengkapi syarat dapat bansos BPUM Rp 600 ribu. /UNSPLASH/Mufid Majnun

- Sampaikan bahwa Anda ingin diusulkan sebagai calon penerima BPUM 2022

- Kemudian data Anda akan diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM

 Baca Juga: Terbongkar Sifat Asli Najwa Shihab Dibalik Keberanian, Kritis dan Provokatifnya, Begini Kata Sang Sopir

Sebelum mendaftar, ketahui dulu syarat lengkap jadi penerima BPUM 2022.

Berikut syarat penerima BPUM:

1. Warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP.

2. Memiliki usaha mikro (UMKM)

3. Belum pernah jadi penerima BPUM 2020 dan 2021

4. Tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat)

5. Bukan ASN, anggota TNI atau POLRI, pegawai BUMN atau BUMD

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x