- Sampaikan bahwa Anda ingin diusulkan sebagai calon penerima BPUM 2022
- Kemudian data Anda akan diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM
Sebelum mendaftar, ketahui dulu syarat lengkap jadi penerima BPUM 2022.
Berikut syarat penerima BPUM:
1. Warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP.
2. Memiliki usaha mikro (UMKM)
3. Belum pernah jadi penerima BPUM 2020 dan 2021
4. Tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat)
5. Bukan ASN, anggota TNI atau POLRI, pegawai BUMN atau BUMD