Kembali Dibuka Pendaftaran BLT UMKM Rp600 Ribu Tahun 2022, Simak Jadwal, Syarat dan Kapan Diumumkan Resminya

- 28 September 2022, 11:04 WIB
Ilustrasi - Cek penerima BLT UMKM 2022 di mana menjadi pertanyaan banyak orang. Berikut penjelasannya dilengkapi syarat dapat bansos BPUM Rp 600 ribu.
Ilustrasi - Cek penerima BLT UMKM 2022 di mana menjadi pertanyaan banyak orang. Berikut penjelasannya dilengkapi syarat dapat bansos BPUM Rp 600 ribu. /UNSPLASH/Mufid Majnun

Lantas kapan pengumuman resmi pembukaan pendaftaran BLT UMKM 2022?

Simak selengkapnya dalam artikel ini berikut jadwal dan syaratnya, dikutip Tim Media Tulungagung dari Berita DIY, Rabu, 28 September 2022.

Pemerintah pun mengumumkan pada awal 2022 bahwa BPUM akan kembali disalurkan di tahun 2022 kepada UMKM.

Namun, setelahnya, informasi perihal BPUM 2022 belum diumumkan kembali kepada masyarakat termasuk soal pendaftaran.

Baca Juga: Tampil dengan Wajah Baru, AKP Rita Yuliana Jadi Sorotan Saat Kawal Demo, Netizen: MashaAllah Cantik...

Banyak pelaku usaha yang kemudian mempertanyakan soal pendaftaran untuk dapat BPUM 2022.

Di beberapa daerah, pendaftaran BPUM sudah mulai dilakukan. Pemerintah Daerah akan menerima data dan dokumen dari para pelaku usaha untuk kemudian disalurkan ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Selengkapnya, berikut cara pendaftaran penerima BLT UMKM 2022:

- Siapkan dokumen seperti KTP, nomor KK, nama, nomor HP, alamat usaha dan e-KTP hingga NIB atau SKU

- Datang ke kantor Badan atau dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat kabupaten atau kota

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x