MEDIA TULUNGAGUNG - Kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumara menjelaskan Bharada E mengakui bahwa cerita yang disampaikan kepada masyarakat sejauh ini hanya skenario.
"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa," ujar Deolipa
"Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, usai ditetapkanya Bharada e sebagai tersangka, dirinya memberikan pengakuan yang mengejutan.
Pengakuan tersebut disampaikan Bharada E melalui pengcaranya Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya tengah berserah diri kepada Tuhan YME.
Karena itu, Bharada E merasa nyaman dan akan curhat fakta sebenarnya soal kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Deolipa menuturkan Bharada E melakukan upaya bela paksa terhadap penyerangan yang menewaskan Brigadir J.