MEDIA TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami dugaan korupsi di Kabupaten Tulungagung.
Kasus tersebut adalah usulan untuk mendapatkan anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Tulungagung
KPK mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemerikasaan terhadap 3 saksi pada hari Selasa 28 Juni 2022.
Baca Juga: Amerika Serikat Dirikan Markas Besar Angkatan Darat ke 5 di Polandia, Sinyal Ancaman Bagi Rusia
Pemeriksaan ini dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim periode 2014—2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
"Dikonfirmasi, antara lain, dengan proses usulan dalam mendapatkan anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014—2018 untuk Kabupaten Tulungagung," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Dilansir dari ANTARA, tiga saksi tersebut, yakni mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang diperiksa di Lapas Tulungagung, mantan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono diperiksa di Lapas Kelas I Surabaya, dan pensiunan PNS/mantan Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung Sutrisno diperiksa di Polres Tulungagung.
Baca Juga: Selain Diet, Lakukan 3 Hal Ini Sebelum Terlambat Agar Terhindar Dari Diabetes Menurut dr Sung
Sebelumnya, KPK menginformasikan sedang menyidik kasus dugaan suap bantuan keuangan Provinsi Jatim untuk Kabupaten Tulungagung.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.