Penangkapan DPO Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Jombang Tahan 2 Orang, Begini Penjelasan Kepolisian

7 Juli 2022, 18:39 WIB
Kondisi terkini penangkapan DPO dugaan kasus pencabulan di Jombang /Apriani Alva/JombangUpdate.com

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus penangkapan DPO dugaan kasus pencabulan diJombang masih belum terungkap.

Kini, polisi melanjutkan melakukan penggeledahan di Ponpes Asshiddiqiyah Ploso Jombang.

Aparat kepolisian, gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan penggeledahan yang berujung kericuhan.

Baca Juga: Mencekam! Kondisi Terkini Ricuh Saat Aparat Kepolisian Ringkus DPO Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Jombang

Berdasarakan keterangan dari Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim mengungkapkan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penganan kasus pencabulan.

Untuk diketahui, kasus pencabulan tersebut melibatakan seorang berinisial MSAT.

"Mohon doanya, mudah mudahan hari ini kita bisa menemukan yang bersangkutan. Karena ini langkah terakhir polisi untuk menyerahkan ke pengadilan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polda Jatim Kamis 7 Juli 2022.

Baca Juga: Aparat Kepolisian Jemput Paksa DPO Pelecehan Seksual MSAT, Putra Kiai Ternama di Jombang

Masih kata Dirmanto, sebetulnya tersangka ini, belum tentu salah, belum tentu benar juga, maka itu, perlu dibuktikan di pengadilan.

"Jadi mohon doa rekan rekan," imbuh perwira dengan tiga melati dipundak ini, "sekalian hari ini, Polda Jatim bisa menangkap MSAT."

"Saya rasa Polda Jatim sudah cukup lama menangani kasus ini secara humanis. Kami sudah ingatkan dan beri masukan.

Baca Juga: Lirik Lagu You're Gonna Live Forever in Me John Mayer Viral di TikToK, Lagu yang Menyentuh Hati

Dan keluarga dan pengacara yang bersangkutan, namun yang bersangkutan, bersikukuh belum mau untuk datang ke Polda, bahkan kami sudah menerbitkan DPO," jlentrehnya.

Apa langkah selanjutnya? Mantan wakasatlantas Polrestabes Surabaya hari ini, kami akan melakukan upaya paksa, upaya penangkapan di tempat tersebut.

Disinggung pada saat penggeledahan, ada berapa orang yang melakukan penghadangan?

"Ada 2 orang yang diamankan. Tidak ada yang terluka. Hanya dorong dorongan saja tadi masuk," papar Dirmanto.

Baca Juga: Hukum Badal Ibadah Haji Bagi Orang Meninggal Bolehkah? ini 2 Orang yang Hajinya Boleh Digantikan

"Karena sempat pada waktu kami masuk, di pintu gerbang itu ada para santri, ada simpatisan, di situ memanjakan doa.

"Kami beri waktu satu jam, ternyata satu jam belum mau, akhrinya kami melakukan upaya paksa mendorong aja. Akhirnya kita bisa masuk dan berproses," sambungnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 8 Juli 2022 Gemini, Cancer, Leo dan Virgo, Cek Angka Keberuntunganmu

Dan untuk yang menghalangi, lanjut Dirmanto, 2 orang ini menghalang-halangi akan jalani proses penyidikan. Dan kami tegas.

"Kalau ada orang yang menghalang halangi, kami akan proses sesuai aturan berlaku. Semoga hari ini bisa kita tangkap,"pungkasnya.***(Anto Hendarwanto/ZonaSurabaya)

 

Artikel ini sebelumnya tayang di ZonaSurabaya.pikiranrakyat.com dengan judul "Dua Orang Halang- halangi Penangkapan MSAT, Tersangka Pencabulan Satriwati di Jombang, Diamankan!"

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Zona Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler