MEDIA TULUNGAGUNG - Istilah Child grooming atau pelecehan sekseual pada anak dengan modus grooming seringkali diperbincangkan.
Pasalnya kasus pelecehan seksual pada anak dengan kasus grooming kian hari kian merebak.
Pelecehan seksual denga modus grooming adalah upaya orang dewasa untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan ikatan emosional dengan seorang anak atau remaja, sehingga mereka dapat memanipulasi atau mengeksploitasi, bahkan melecehkan korban.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan Dibalik Sungai Aare Swiss, Tempat Hilangnya Eril Anak Ridwan Kamil
berdasarkan Hasil penelitian dari The Advocacy Center, 2006 menunjukkan bahwa 1 dari 4 anak perempuan dan 1 dari 5 anak laki-laki mengalami child grooming alias pelecehan seksual pada anak. Tersangkanya kebanyakan masih kerabat dan teman dari keluarga dekat.
Hal diatas juga diperkuat oleh Pusat Penelitian Kejahatan Terhadap Anak yang mengatakan 90% anak-anak yang mengalami pelecehan seksual mengenal pelakunya .
Pelaku pelecehan seksual ada di mana saja dan di mana saja.
Mereka adalah orang-orang biasa yang karismatik yang mendapatkan kepercayaan dari orang lain.