MEDIA TULUNGAGUNG - Aparat kepolisian turun tangan dalam upaya penangkapan MSAT, putra kiai ternama Jombang yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati.
Upaya penjemputan paksa MSAT dilakukan sejak pukul Kamis, 8.00 WIB.
Dalam hal ini polisi mengamankan puluhan orang dalam upaya penjemputan paksa tersangka.
"Yang kami amankan sekitar 60 orang. Di dalam juga masih kami periksa, kami pilah, mudah-mudah cepat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang dikutip dari Antara pada 7 Juli 2022.
Baca Juga: Jeje Akui Suka Berbusana Terbuka, Hingga Alami Pelecehan Tukang Kebun Rumahnya
Polisi melakukan penyisiran seluas 5 hektare di area pesantren untuk mencari MSAT.
Puluhan warga yang berada di dalam ponpes ternyata bukan santri sehingga mereka dimintai keterangan.
Dalam proses penangkapan ratusan petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang pun sudah siaga di sejumlah titik, di ddepan dan area dekat pesantren sejak Kamis, 7 Juli 2022 pagi.
Dirmanto menegaskan bahwa penangkapan MSA dilakukan sebagai bagian proses penegakan hukum.