Baca Juga: Harus Tahu, Ini Pandangan Mata yang Tidak Memicu Pelecehan Seksual Menurut Al Quran
"Ini adalah langkah terakhir polisi untuk menyerahkan (MSAT) ke pengadilan," ujar Dirmanto.
Sebelumnya, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan bahwa polisi akan terus melakukan pengejaran pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.***