3. Kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam sistem hukum nasional, yaitu sebagai ....
A. sumber hukum materiil di Indonesia
B. perundang-undangan yang tidak boleh diubah
C. acuan pengembangan hukum di Indonesia
D. sumber hukum tertinggi di Indonesia
E. dasar falsafah hukum di Indonesia
Kunci Jawaban: D
Pembahasan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memiliki kedudukan penting dalam sistem hukum nasional. Dalam sistem hukum nasional, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memiliki kedudukan sebagai hukum yang tertinggi di
Indonesia. Artinya, tidak ada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dari UUD NRI 1945.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Bantuan Untuk Masyarakat Pengguna TV Analog, Berikut Cara Cek Status Penerima STB
4. Tata urutan peraturan perundangan-undangan dalam sistem hukum di Indonesia memngandung makna bahwa ….
A. dalam pembuatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi
B. semua peraturan perundangan dalam sistem hukum nasional yang dibuat harus mendasarkan pada undang-undang
C. komponen peraturan perundang-undangan merupakan satu bagian dan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain
D. pembuatan peraturan perundang-undangan dapat bertentangan dengan aturan di atasnya asalkan wajar
E. peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum di Indonesia harus mendasarkan pada keinginan pemerintah
Kunci Jawaban : A
Pembahasan