MEDIA TULUNGAGUNG - Pemerintah kini resmi telah mengumumkan jadwal pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022.
Pendaftaran tersebut diumumkan resmi melaluia Kemenristek pada beberapa hari lalu.
Dalam informasinya pengumuman tersebut di mulai sejak 25 Oktober 2022.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Guru PPPK 2022 Dibuka? ini Jadwal Lengkapnya
Bagi anda yang ingin mendaftar dan lolos bisa memperhatikan beberapa hal tersebut.
Salah satu hal yang wajib kamu perhatikan jika ingin lolos pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022 adalah persyaratan.
Berikut persyaratan guru ASN PPPK tahun 2022:
Baca Juga: Inilah 4 Daftar Lagu Terbaru Piala Dunia 2022 Qatar Bernuansa Timur Tengah Hingga Barat
1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)