Ketentuan dan Alur Pidana Mati dalam UU KUHP Terkini, Lengkap dengan Pasal yang Mendasarinya

- 16 Februari 2023, 12:22 WIB
Ilustrasi pengesahan Undang-Undang KUHP Terbaru/ Tahun 2023
Ilustrasi pengesahan Undang-Undang KUHP Terbaru/ Tahun 2023 /Pexels.com/ Sora Shimazaki/

Maka, pidana mati dapat dilaksanakan atas perintah Jaksa Agung, yang diatur dalam pasal 100 ayat (6) UU Nomor 1 Tahun 2023.

Jika permohonan grasi terpidana mati ditolak dan pidana mati tidak dilaksanakan selama 10 tahun sejak grasi ditolak bukan karena terpidana melarikan diri.

Maka, pidana mati dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup dengan keputusan Presiden, yang tertuang dalam pasal 101 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Lantas kapan Undang-Unadang KUHP terbaru ini berlaku?

UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terbaru ini, akan berlaku pada Tahun 2026 mendatang.***

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Kemenkum HAM Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x