Cek Fakta: Pemilu Sistem Proporsional Tertutup Bawa Musibah dan Kecelakaan Demokrasi, Ini Penjelasanya

- 9 Januari 2023, 18:52 WIB
Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Sistem Pemilu Proporsional Tertutup /Pixabay.com/Mohamed hassan/6011 images

MEDIA TULUNGAGUNG – Pemilihan Umum (Pemilu) Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dilaksanakan lima tahun sekali dan akan digelar lagi pada tahun 2024 mendatang.

Adapun terdapat isu-isu tentang Pemilu di tahun 2024 mendatang, yakni pomelik sistem pemilu proporsional tertutup dan sistem pemilu proporsional terbuka.

Lebih lanjut, pomelik terkait sistem pemilu tertutup dan terbuka pasti akan berimbas dengan adanya gugatan serta berimbas terhadap kepuasan para Partai Politik Parpol yang akan mengikuti pemilu di tahun 2024 nanti.

Baca Juga: Lirik Lagu Crito Mustahil Denny Caknan Trending di Youtube, Kisah Sepasang Kasih yang Berpisah

Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman DPR.RI, pada tanggal 9 Januari 2023.

Dalam hal tersebut, Wakil Komisi II DPR RI, Yanuar, menilai bahwa sistem pemilu proporsional tertutup akan berpotens menutup kompetisi antar sesama kader dalam suatu partai.

Berbeda dengan sistem proporsional terbuka, yang berpeluang menghidupkan oligarki dalam tubuh partai politik. Menurut Saan, sistem proporsional tertutup akan disukai oleh partai politik tertentu yakni, yang memiliki tradisi komando yang kuat dan sedikit otoriter.

“Bagi partai politik yang punya tradisi komando yang kuat dan sedikit otoriter, sistem pemilu proporsional tertutup ini lebih disukai, sestem seperti itu, menjadi peluang karir terbesar untuk kader partai politik dengan karakter tersebut,” ungkap Yanuar.

Baca Juga: Tanggal 9 Januari Hari Apa? Adakah Peringatan Hari Internasional dan Nasional? Berikut Ulasan Lengkapnya

Selain itu, menurut Yanuar pemilu dengan sitem tertutup tersebut juga akan menghidupkan oligarki di dalam partai masa lalu, yang membuat oligarki politik relatif mendapatkan hambatan untuk tumbuh.

Lebih lanjut, dirinya khawatir jika tetap mengadakan pemilu dengan sistem proporsional tertutup akan dimanfaatkan oleh kader partai yang berjiwa oportunis, elitis dan tidak mampu berkomunikasi dengan publik.

“Tertutupnya kompetisi antara sesama kader. Juga melahirkan para politisi yang lebih mengakar ke atas dari pada ke bawah,” lanjutnya.

Yanuar juga mengatakan bahwa menurutnya, orang yang mengusulkan sistem proporsional tertutup akan membawa musibah dan kecelakaan dalam demokrasi, jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan sistem tersebut.

Baca Juga: 9 Januari 2023 Memperingati Hari Apa? Peringatan Hari Koreografer Sedunia hingga Hari Martir di Panama

Hal tersebut diungkap oleh Yanuar, karena tak ingin kegairahan dan pertisipasi politik rakyat yang sudah terjadi melalui sistem pemilu porposional terbuka, hilang karena sistem pemilu tertutup.

“Kita semua sudah berinvestasi besar untuk menumbuhkan kegairahan dan pertisipasi politik rakyat, memperkuat hubungan timbal balik antara rakyat dan wakilnya, serta membangun budaya kompetisi yang masih terukur,” tandasnya.***

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini