Bharada E Bantah Kesaksian Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J, Apa saja? Berikut Rinciannya

- 9 Desember 2022, 20:44 WIB
Bharada E bantah kesaksian Ferdy Sambo.
Bharada E bantah kesaksian Ferdy Sambo. /Kolase foto/Antara/Muhammad Adimaja/

MEDIA TULUNGAGUNG – Sidang kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih berlanjut yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tanggal 7 Desember 2022.

Dalam hal ini Ferdy Sambo Sambo sebagai saksi atas terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Dalam sidang tersebut, keterangan dari saksi yang juga berstatus sebagai terdakwa, Ferdy Sambo, dibantah oleh terdakwa Bharada E pada Rabu kemarin.

Bantahan tersebut dikatakan oleh Bharada E, saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi keterangan dari Ferdy Sambo atau FS.

Baca Juga: Merasa Bersedih dan Bersalah, Ferdy Sambo Minta Institusi Polri Tak Sanksi Anggota Polisi Lain

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 9 Desember 2022.

“Terhadap terdakwa Eliezer, bagaimana terhadap keterangan saksi Ferdy Sambo?” tanya hakim ketua, Wahyu Iman Santoso kepada Bharada E.

“Siap Yang Mulia. Banyak yang salah, Yang Mulia,” jawab terdakwa Eliezer.

Yang pertama, Bharada E membantah keterangan dari FS terkait Sambo menanyakan kepada Richard tentang apakah Richard bersedia menembak atau memback-up Sambo jika Brigadir J melawan.

Baca Juga: Saksi Susanto Blak-Blakan di Depan Hakim, Merasa Kesal Pada Ferdy Sambo yang Hancurkan 30 Tahun Karirnya

“Tidak ada kata kata dari beliau (FS) yang menanyakan kepada saya untuk ‘Apakah kamu siap memback-up saya’ atau pun menanyakan kepada saya ‘Kamu siap gak nembak kalau Yosua melawan?’. Itu tidak ada, tidak benar,” ucap Eliezer.

“Yang benar?” tanya hakim memastikan.

“Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua, dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga, Yang Mulia,” jawab Eliezer kembali.

Yang kedua, Bharada E juga menepis bantahan Sambo tentang pemberian amunisi lantara Bharada E menyebut dirinya diberikan satu kotak amunisi dan disuruh untuk menambahkan amunisinya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ungkap Alasan Tugaskan Brigadir J di Rumah, Sebut Sang Ajudan Agak Lambat dalam Hal Ini

“Seandainya CCTV lantai tiga tidak hilang atau tidak rusak, mungkin bisa menunjukkan lebih jelas, Yang Mulia,” tandas Eliazer meyakinkan.

Yang ketiga, Bharada E menepis bahwa FS tidak menembak Brigadir J saat peristiwa penembakan di rumah dinas FS di Kompleks Polri Duren Tiga pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.

Serta yang keempat, Bharada E juga membantah atas keterangan saksi FS, bahwa dirinya menembak Brigadir Jsebanyak 5 kali.

“Saya melihat beliau menembak ke arah Yosua, Yang Mulia. Dan saya juga tidak menembak sebanyak lima kali. Terimakasih Yang Mulia,” jelas Eliezer kepada hakim.

Baca Juga: Bharada E Sebut Wanita Asing Menangis di Rumah Ferdy Sambo, Isu Perselingkuhan Ditepis Mantan Kadiv Propam

Yang kelima, Bharada E membantah keterangan dari FS terkait perintah yang dikatakan Sambo ‘Hajar Cad!’ tidak benar, karena Richard menyebut dia diperintahkan untuk menembak Brigadir J.

“Bahwa tidak ada, tidak benarnya itu karena yang sebenarnya kan beliau mengatakan kepada saya dengan keras, dengan teriak juga Yang Mulia, dia mengatakan kepada saya untuk ‘Woy kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat kau tembak!,” jelas Eliezer.

Diberitakan sebelumnya, bahwa FS dalam persidangan mengatakan memberi perintah kepada Bharada E ‘Hajar Cad!’.

“Bagaimana saudara perintahkan Richard?” tanya hakim pada Sambo yang menjadi saksi atas terdakwa Bharada E.

Baca Juga: Terbongkar! Saksi Ungkap Isi Rekaman CCTV Kasus Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Ternyata...

“’Hajar Cad! Kamu hajar Cad!’ kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh. Itu kejadian cepat sekali Yang Mulia, tidak sampai sekian detik,” jawab Sambo pada hakim.***

 

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah