PKS Tegas Beri Catatan Merah Soal Pengesahan KUHP, Pasal Hinaan Kepada Pejabat Pemerintah Hingga LGBT

- 6 Desember 2022, 14:57 WIB
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Iskan Qolba Lubis, keluar (walk out) dari Sidang Rapat Paripurna saat pengesahan RUU KUHP menjadi UU.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Iskan Qolba Lubis, keluar (walk out) dari Sidang Rapat Paripurna saat pengesahan RUU KUHP menjadi UU. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

Baca Juga: Hasil Drawing dan Jadwal World Tour Finals 2022 Telah Resmi Dirilis BWF, Cek Pertemuan Pemain Indonesia

Hanya saja pasal tersebut perlu lebih tegas menyebutkan larangan LGBT, mencakup perilakunya dan segala bentuk kampanyenya di ruang publik.

"Fraksi PKS berharap Fraksi-Fraksi di DPR dan Pemerintah mau mendengarkan aspirasi publik atas dua isu di atas semata-mata untuk menjaga demokrasi dan untuk menyelamatkan identitas karakter bangsa yang berketuhanan dan beradab berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," pungkas Jazuli.***

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PKS.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x