MEDIA TULUNGAGUNG – Oknum Perwira Paspampres yang beberapa hari lalu diduga melakukan tindak pemerkosaan kini sudah ditetapkan jadi tersangka.
Puspomad (Pusat Polisi Militer Angkatan Darat) memastikan jika proses hukum terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap perwira muda perempuan Kostrad saat ini masih berjalan.
Letjen Chandra W Sukotjo selaku Komandan Puspomad mengatakan jika oknum adalah perwira Paspampres berpangkat mayor.
Seorang pelaku pemerkosaan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Proses hukum sudah dijalankan. (Pelaku) sudah tersangka," ujar Chandra W Sukotjo, dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 5 Desember 2022.
Kendati begitu, Chandra belum menjelaskan secara rinci pasal yang dikenakan kepada tersangka. Penyidik masih menyusunnya berdasarkan keterangan saksi korban.
Baca Juga: Update! Jadwal Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berikut Rincian Jadwal, Waktu dan Tempatnya