Saksi Bank Sebut Ada Transaksi Uang Terdakwa Ricky Rizal Rp 450 Juta dalam Bentuk Setoran
Seorang saksi Customer Service menyebutkan adanya transaksi uang masuk sebanyak Rp450 juta ke dalam rekening terdakwa Ricky Rizal dalam bentuk setoran.
Hal tersebut disampaikan oleh Anita saat hadir dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa 22 November 2022.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Anita juga menyampaikan bahwa terdapat transaksi uang yang masuk pada rekening Ricky Rizal dengan nominal Rp 100 juta sebanyak dua kali dari rekening atas nama Brigadir J pada tanggal 11 Juli 2022.
“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal, ada uang masuk melalui internet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua 100 juta dua kali di tanggal yang sama,” paparnya.
Baca Juga: Terungkap! 12 Saksi Diperiksa dalam Sidang Gabungan Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'Ruf Hari Ini
Sedangkan terkait uang masuk sebesar 450 juta Jaksa penuntut umum (JPU) awalnya menanyakan kepada Anita apakah ada transferan yang masuk ke rekening Ricky Rizal yang nilainya lebih tinggi dari transferan dari rekening atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Ada gak transferan yang lebih tinggi dari pada transferan dari rekening Ricky Rizal Wibowo ke Yosua?,” tanya jaksa kepada Anita di PN Jaksel.
“Maksudnya uang masuk ke rekening Ricky dari rekening Yosua?,” ucap Anita.