MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini kasus pembunuhan Brigadir J masih menyita banyak perhatian publik.
Satu persatu terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan secara bergantian.
Kali ini customer sevice sebuah bank, Anita Amalia Dwi Agustin hadir dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Baru! Sidang Kasus Ferdy Sambo Ditunda, Kejari Jaksel Beberkan Alasannya
Dalam hal ini Anita hadir sebagai saksi untuk memberikan kesaksiannya.
Anita mengaku saat memberi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) diberi kuasa untuk membuka data nasabah dari terdakwa Ricky Rizal.
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 21 November 2022.
Baca Juga: Saksi Ariyanto Bongkar Sifat Ferdy Sambo Bila Ada Pekerjaan yang Tidak Dilaksanakan hingga Soal CCTV
“Saya ketika di-BAP saya diberi kuasa membuka data nasabah Ricky Rizal. Ketika di-BAP itu ditanyakan transaksi yang ada (di rekening) milik Ricky Rizal,” ujar Anita di PN Jaksel pada Senin, 21 November 2022.