Mengejutkan! Saksi Ungkap Keanehan di TKP Sebelum Rekayasa Ferdy Sambo Terungkap: Tidak Ada Cipratan Darah?

- 22 November 2022, 14:57 WIB
Suasana sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Suasana sidang kasus pembunuhan Brigadir J. /PMJ News

Baca Juga: Terungkap! 12 Saksi Diperiksa dalam Sidang Gabungan Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'Ruf Hari Ini

Di sisi lain terdapat keterangan aksi atas nama Anita Amalia Dwi Agustin yang bekerja sebagai customer service salah satu bank hadir dalam persidangan terdakwa kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam hal ini saksi Anita mengatakan bahwa dirinya menerima kuasa untuk rekening terdakwa Ricky Rizal.

Anita juga menyampaikan bahwa terdapat transaksi uang yang masuk pada rekening Ricky Rizal dengan nominal Rp 100 juta.

Bahkan nominal tersebut masuk sebanyak dua kali dari rekening atas nama Brigadir J pada tanggal 11 Juli 2022.

Baca Juga: Ibunda Brigadir J Minta Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Beri Kesaksian Jujur, Rosti: Jadi tolong Jujur!

Mengenai hal tersebut, terdakwa Ricky Rizal mengakui kebenaran kesaksian karyawan bank swasta.

“Benar untuk pemindahan rekening atas nama Yosua,” ujar Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 21 November 2022.

Namun Ricky mengatakan bahwa rekening atas nama Brigadir J itu digunakan untuk keperluan rumah tangga di Jakarta atas perintah dari Putri Candrawathi.

“Setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta, yang saya lalukan atas perintah Bu Putri Sambo. Karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum,” jelas Ricky.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah