Bukti Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ronny Talapessy Sebut 12 Sisa Peluru di Senjata Bharada E Terbukti!

- 22 November 2022, 14:19 WIB
Ronny Talapessy Sebut 12 Sisa Peluru di Senjata Bharada E Terbukti!
Ronny Talapessy Sebut 12 Sisa Peluru di Senjata Bharada E Terbukti! /kolase Youtube/

MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar pada Senin, 21 November 2022.

Pihak berwajib masih terus melakukan penelusuran untuk mengungkap misteri dibalik kasus tersebut.

Dalam hal ini kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyebut senjata yang digunakan oleh oleh Bharada dalam kasus ini diserahkan kepada anggota propam, Kombes Pol Susanto Haris.

Baca Juga: Ricky Rizal Benarkan Kesaksian Soal Saldo Rp200 Juta dari Rekening Atas Nama Brigadir J ke Rekeningnya

Hal tersebut selarasa dengan keterangan yang diberikan oleh saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 22 November 2022.

“Fakta persidangan hari ini adalah terungkap bahwa peluru yang tersisa yang diarahkan pistolnya diserahkan klien kami kepada Kombes Santo, itu peluru yang tersisa adalah 12,” ujar Ronny di PN Jakarta Selatan.

“Jadi peluru yang tersisa ada 12 kemudian disita oleh Kombes Santo dan barang bukti dibawa ke Propam disaksikan oleh penyidik Polres Jaksel,” sambungnya.

Baca Juga: Misteri Uang 200 Juta Masuk ke Rekening Ricky Rizal Usia Brigadir J Tewas, Saksi: Dipakai untuk Pembayaran...

Ronny menyampaikan bahwa keterangan saksi terkait senjata peluru itu sangat penting.

Hal ini lantaran dapat digunakan sebagai pembuktian total peluru yang berada di tubuh Brigadir J yang berasal dari senjata Bharada E.

“Karena ini untuk pembuktian berikutnya terkait peluru yang ada di badan almarhum Yosua,” ucap Ronny.

“Tetapi yang perlu kita sampaikan bahwa senjata, peluru milik klien saya itu ada 15, kemudian yang sisanya ada 12. Berarti ada 3 yang keluar,” jelasnya.

Baca Juga: Mengejutkan! Saksi Customer Sevice Sebut Uang Masuk 200 Juta ke Rekening Ricky Rizal pada 11 Juli, Ada Apa?

Di sisi lain terdapat keterangan aksi atas nama Anita Amalia Dwi Agustin yang bekerja sebagai customer service salah satu bank hadir dalam persidangan terdakwa kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam hal ini saksi Anita mengatakan bahwa dirinya menerima kuasa untuk rekening terdakwa Ricky Rizal.

Anita juga menyampaikan bahwa terdapat transaksi uang yang masuk pada rekening Ricky Rizal dengan nominal Rp 100 juta.

Bahkan nominal tersebut masuk sebanyak dua kali dari rekening atas nama Brigadir J pada tanggal 11 Juli 2022.

Baca Juga: Baru! Sidang Kasus Ferdy Sambo Ditunda, Kejari Jaksel Beberkan Alasannya

Mengenai hal tersebut, terdakwa Ricky Rizal mengakui kebenaran kesaksian karyawan bank swasta.

“Benar untuk pemindahan rekening atas nama Yosua,” ujar Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 21 November 2022.

Namun Ricky mengatakan bahwa rekening atas nama Brigadir J itu digunakan untuk keperluan rumah tangga di Jakarta atas perintah dari Putri Candrawathi.

“Setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta, yang saya lalukan atas perintah Bu Putri Sambo. Karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum,” jelas Ricky.

Baca Juga: Saksi Ariyanto Bongkar Sifat Ferdy Sambo Bila Ada Pekerjaan yang Tidak Dilaksanakan hingga Soal CCTV

Tak hanya itu, Ricky juga menyampaikan proses pemindahan saldo tersebut dilakukan melalui ponsel.

Tetapi, Ricky mengatakan transaksi terkait rumah tangga bisa dilakukan melalui ponsel bersama lantaran sudah terteranya akun beserta kata sandi.

“Kemudian untuk pemindahan itu melalui HP yang saya pegang. Dan satunya dipegang di Jakarta. Tetapi saya tidak tahu menahu apakah dipegang almarhum Yosua terus menerus atau bergantian,” ucap Ricky.

“Tetapi memang di situ dicantumkan untuk password atau pin. Jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa libat panduan di situ," tandasnya.***

 

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah