Rapat tersebut dilakukan untuk membahas evaluasi proses persidangan dan pengamanan selama sidang berlangsung.
"Pada tanggal 14 November 2022 nanti, kami juga ada rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata dia.
Syarief mengatakan bahwa sidang terdakwa Ferdy Sambo pada mulanya akan diadakan pada Senin 14 November 2022, tetapi akhirnya diundur selama sepekan menjadi tanggal 21 November 2022.
"Diundur jadi pekan depan sidangnya," ucap Syarief.
Selain itu, agenda persidangan dua perkara dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang sebelumnya dijadwalkan pekan depan juga ditunda oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam keterangan tertulis yang diterima, JPU melalui surat Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022, penundaan persidangan diajukan pada 11 November 2022 dengan alasan untuk menjaga kekondusifan keamanan selama gelaran kegiatan KTT G20 di Bali.***