Terbongkar! Saksi Mengaku Mengambil CCTV dan Diminta Terdakwa Chuck untuk Taruh di Bagasi Mobil

- 11 November 2022, 20:34 WIB
Saksi Ariyanto di PN Jaksel. (Foto: Tangkapan layar YouTube/ Dok PMJ )
Saksi Ariyanto di PN Jaksel. (Foto: Tangkapan layar YouTube/ Dok PMJ ) /

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus dilakukan.

Dalam hal tersabut para terdakwa secara pergantian melakukan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, sidang terdakwa juga dihadirkan para saksi. Salah satunya yakni Saksi Ariyanto.

Ariyanto memberikan kesaksiannya terkait dirinya yang diminta oleh Chuck Putranto mengambil titipan CCTV dari Irfan Widyanto di Pos Keamanan Kompleks Polri Duren Tiga.

Baca Juga: Saksi Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Sifat Asli Ferdy Sambo dalam Persidangan, Sebut Sempurna

Usai mengambil titipan CCTV dari Irfan, Ari mengaku langsung membawa ke depan rumah Ferdy Sambo dan memberikan kepada Chuck Putranto.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 11 November 2022.

“(Di Saguling) Langsung ketemu Pak Chuck. Saya bilang ‘Pak ini titipan CCTV dari Pak Irfan’. Kata Pak Chuck ‘ya sudah taruh saja di bagasi mobil’, seperti itu,” ujar Ari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2022.

Ari juga memperlihatkan bungkusan plastik berwarna hitam yang dibawanya kepada Chuck Putranto dan disuruh menaruh ke bagasi mobil milik Chuck.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini