Saksi Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Sifat Asli Ferdy Sambo dalam Persidangan, Sebut Sempurna

- 11 November 2022, 06:35 WIB
Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J
Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J /PMJ News

MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus persidangan pembunuhan Brigadir J hingga kini masih berlanjut.

Kini saksi memberikan pengakuan mengejutkan soal sifat asli yang dimmiliki oleh Ferdy Sambo.

Saksi tersebut bernama Ariyanto sebagai pekerja harian lepas (PHL) di Propam Polri dan menjadi bawahan dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: 11 November 2022 Hari Apa? Peringatan Hari Jomblo Sedunia hingga Perang inggris dengan Amerika Serikat

“Saya menjadi PHL beliau itu saat Beliau masih pangkat Kombes, kurang lebih mengenal 5-6 tahun,” jawab Ariyanto.

Ariyanto kemudian ditanya perihal sikap Sambo saat ada perintah yang diberikan tidak dilakukan atau dilaksanakan.

“Kalau masalah itu saya tidak tau,” ucap Ariyanto.

“Kan saksi bekerja langsung?” tanya kuasa hukum Irfan.

“Saya bekerja langsung hanya sebatas sebagai tukang bersih,” sebut Ariyanto.

Baca Juga: Tanggal 11 November 2022 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Jomblo Sedunia hingga Berakhirnya Perang Dunia 1

“Selama bekerja 5 tahun tidak pernah ditegor, tidak pernah ada kesalahan. Sempurna pekerjaan saksi?” kuasa hukum menimpali.

“Kalau masalah pekerjaan yang tidak sesuai pasti dimarahin,” ucap Ariyanto.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa penuntut umum dibuat heran dengan kesaksian Diryanto alias Kodir selaku asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo karena keterangannya yang mengatakan bahwa adanya CCTV membuat dirinya tidak mengunci pintu rumah dinas.

Sedangkan di keteranagan lain, Kodir sendiri mengaku bahwa ia mengetahui CCTV yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo sedang mengalami kerusakan.

Dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari PMJNEWS pada Rabu, 9 November 2022.

Baca Juga: Data Menunjukkan Sebanyak 65,6 Juta Orang Telah Menerima Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga, Hadir Produk Lokal

“Oke, saya tanya CCTV rusak kapan?” tanya jaksa ke Kodir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 November 2022.

Kodir menjawab pertanyaan jaksa bahwa CCTV rusak kurang lebih tanggal 15 Juni 2022.

“Tanggal 15-an (bulan Juni),” jawab Kodir.

Mendengar jawaban Kodir, Jaksa kemudian menyampaikan keterangan dari Kodir kepada penyidik tentang kebiasaan Kodir yang tidak mengunci pintu rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: 10 Daftar Jersey dengan Desain Istimewa Piala Dunia 2022 Qatar, Inilah Model Terbaik Tuan Rumah

“Yang kamu terangkan di penyidik 'rumah wes bersih’. Kenapa kamu gak kunci pintu? ‘Karena kebiasaan saya karena ada CCTV’. kan begitu,” jelas jaksa.

Kodir membenarkan pertanyaan jaksa yang sukses membuat jaksa kembali bertanya tentang keterangan Kodir sebelumnya.

“Tapi kamu bilang CCTV tanggal 15 (Juni) rusak? Kenapa kamu tidak kunci dan kamu merasa aman?” tanya jaksa.

Kodir mengelak dengan dalih bahwa ia tidak mengunci pintu karena ia hanya mengambil makan .

“Kan saya hanya sebentar ngambil makan saja,” ucap Kodir.

Baca Juga: Simak Langkah Lengkap Daftar Akun SIAKBA Rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024, Cek Selengkapnya Di SIni

Jawaban Kodir membuat Jaksa kembali melontarkan pertanyaan bahwa bukankah alasan Kodir tidak mengunci pintu karena ada CCTV dan sekali lagi Kodir membenarkan.

“Lah ini jawabanmu karena ada CCTV katamu?” tanya jaksa lagi.
“Iya,” jawab Kodir.

Dari Jawaban Kodir, Jaksa menyadari bahwa keterangan Kodir tidak selaras dengan pernyataan sebelumnya.

“Sedangkan kamu tahu CCTV ini tanggal 15 Juni sudah rusak?” tanya jaksa.
“Iya,” timpal Kodir lagi.

“’Saya aman meninggalkan rumah tanpa dikunci karena ada CCTV’. Sekarang kejujuranmu, saya bilang CCTV itu hidup apa nggak?” tanya jaksa.

Baca Juga: Grup G Piala Dunia Qatar 2022 , Brazil Siap Kejar Gelar Piala Dunia ke-6

“Setahu saya mati,” ucap Kodir.

“Ya kalau mati, kenapa kamu ...,” sambung jaksa.

Kodir akhirnya mengaku bahwa keterangannya tidak selaras dengan
keterangan sebelumnya dan ia mengaku salah.

“Siap salah,” kata Kodir.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini