“Selama bekerja 5 tahun tidak pernah ditegor, tidak pernah ada kesalahan. Sempurna pekerjaan saksi?” kuasa hukum menimpali.
“Kalau masalah pekerjaan yang tidak sesuai pasti dimarahin,” ucap Ariyanto.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa penuntut umum dibuat heran dengan kesaksian Diryanto alias Kodir selaku asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo karena keterangannya yang mengatakan bahwa adanya CCTV membuat dirinya tidak mengunci pintu rumah dinas.
Sedangkan di keteranagan lain, Kodir sendiri mengaku bahwa ia mengetahui CCTV yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo sedang mengalami kerusakan.
Dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari PMJNEWS pada Rabu, 9 November 2022.
“Oke, saya tanya CCTV rusak kapan?” tanya jaksa ke Kodir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 November 2022.
Kodir menjawab pertanyaan jaksa bahwa CCTV rusak kurang lebih tanggal 15 Juni 2022.
“Tanggal 15-an (bulan Juni),” jawab Kodir.
Mendengar jawaban Kodir, Jaksa kemudian menyampaikan keterangan dari Kodir kepada penyidik tentang kebiasaan Kodir yang tidak mengunci pintu rumah dinas Ferdy Sambo.