MEDIA TULUNGAGUNG - Era Televisi Digital sudah dimulai dengan diberhentikannya siaran tv analog , akhirnya muncul kepanikan dari masyarakat tentang bagaimana berpindah ke siaran digital serta dimana mendapatkan perangkat STB ( Set Top Box).
Berikut cara mendapatkan Set Top Box (STB) secara gratis dari pemerintah.
Pemerintah melalui Kominfo telah menyiapkan STB gratis untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan atau tidak mampu.
Hal ini bertujuan untuk mendukung migrasi TV analog ke TV digital atau disebut analog switch off (ASO) pada tahun 2022.
Baca Juga: TV Analog vs TV Digital, Inilah Kekurangan dan Kelebihan yang Dimiliki Terutama Pada Hal Berikut Ini
Pada data yang tercatat ada sebanyak 6,7 juta keluarga akan mendapatkan subsidi STB gratis untuk bisa menonton siaran TV digital nantinya.
Miliki perangkat STB tersebut segera agar bisa menyongsong migrasi TV yang dilaksanakan secara resmi oleh pemerintah.
Adapun berikut beberapa syarat untuk bisa mendapatkan perangkat STB gratis dari Kominfo:
1.WNI dengan menunjukan kepemilikan NIK dan KTP penerima sebagai bukti.