Kuota Pendaftaran Sertifikal Halal Masih Banyak, BPJPH: Baru 50 Ribu dari 324 Ribu Kuota

- 29 Oktober 2022, 20:55 WIB
Kuota Pendaftaran sertifikat halal untuk pelaku usaha yang produknya dipastikan halal masih tersedia banyak.
Kuota Pendaftaran sertifikat halal untuk pelaku usaha yang produknya dipastikan halal masih tersedia banyak. /Kemenag/

MEDIA TULUNGAGUNG - Kuota Pendaftaran sertifikat halal untuk pelaku usaha yang produknya dipastikan halal masih tersedia banyak.

Kuota pendaftaran sertifikaat halal ini disediakan sebanyak 324 ribu dan pendaftaran ini tidak dipungut biaya saampai batas waktu yang ditentukan.

Pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya harus dipastikan kehalalan produknya dan proses pembuatannya.

Seperti yang dikatakan oleh Pelaksana Tugas Sekertaris Badan penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) H E A Chuzaemi bahwa kuota gratis untuk produk dan proses produksi yang dipastikan halal masih banyak.

Baca Juga: BPJPH Sebut Kuota Pendaftaran Sertifikat Halal Secara Gratis hingga Kini Masih Tersedia, Simak di Sini!

“Kuotanya masih banyak namun hanya untuk produk dan proses produksinya sudah dipastikan halal sehingga tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya dalam Workshop Sistem Informasi Halal (Sihalal) di Kota Pariman, Sumatera Barat pada Sabtu, 29 Oktober 2022.

Dikutip MEDIA TULUNGAGGUNG dariI portal Antara pada 29 oktober 2022.

H E A Chuzaemi mengatakan 50 ribu pelaku usaha sudah memanfaatkan program Sehati tersebut dari 324 ribu kuota padahal jadwal terakhir pendaftarannya tinggal sampai 8 November 2022.

Ia juga menambahkan bahwa jadwal terakhir pendaftaran kemungkinan tidak akan diubah, namun pihaknya kan meminta kerjasama dengan dinas terkait untuk meningkatkan realisasinya.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini