Barang Bukti Baru! Jaksa Tunjukkan Laptop yang Digunakan untuk Putar Rekaman CCTV Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 29 Oktober 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi laptop.
Ilustrasi laptop. /Pexels.com/Nao Triponez

MEDIA TULUNGAGUNG - Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J kian memanas.

Seperti yang diketahui bahwa satu persatu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J menjalani sidang secara bergantian.

Dalam hal ini barang bukti masih menjadi hal penting untuk mengungkap misteri yang terpendam di dalamnya.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan barang bukti dalam persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Baca Juga: Memanas! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Berhadapan Langsung dengan Keluarga Brigadir J

Sekedar informasi bahwa sidang kedua terdakwa tersebut digelar pada Kamis, 27 Oktober 2022 lalu.

Barang bukti dihadirkan berupa laptop saat pemeriksaan saksi yang merupakan anggota Dittipidsiber Polri bernama Aditya Cahya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Jaksa menunjukkan barang bukti yang digunakan untuk memutar rekaman CCTV dalam perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Mereka kemudian menanyakan kesaksian Aditya Cahya saat melihat barang bukti laptop yang disita tersebut, apakah sudah patah atau belum.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah