Kapan Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024? Simak Jadwal dan Persyaratanya

- 5 Oktober 2022, 13:02 WIB
Jadwal rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024 kapan?
Jadwal rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024 kapan? /KPU

a. warga negara Indonesia;

b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;

c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

Baca Juga: Viral Video Rekaman Diduga Oknum Tertawa Bahagia di Lokasi Kerusuhan Kanjuruhan, Netizen: Polisi, Gak Nyangka!

d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

e. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

f. berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS;

g. bebas dari penyalahgunaan narkotika;

h. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

Baca Juga: Ikut Berduka, Seluruh Liga Eropa Dimulai dengan Mengheningkan Cipta untuk Duka Berdarah Stadion Kanjuruhan

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Portal Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini