Kapan Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024? Simak Jadwal dan Persyaratanya

- 5 Oktober 2022, 13:02 WIB
Jadwal rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024 kapan?
Jadwal rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024 kapan? /KPU

Sebagai persiapan Pemilu 2024, KPU pun segera merekrut petugas ad hoc, seperti PPS dan PPK.

Sebelum membahas jadwal rekrutmen badan ad hoc Pemilu 2024, simak terlebih dahulu apa itu PPK dan PPS berikut.

Baca Juga: Dokter Beri Pengakuan Soal Kondisi Terkini Lesti, Soal Kerongkongan Bergeser Terungkap?

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah panitia yang dibentuk KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tingkat kecamatan.

Adapun PPS adalah Panitia Pemungutan Suara, yaitu panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain.

Berdasarkan kabar yang beredar, jadwal rekrutmen badan ad hoc seperti PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 akan dilakukan bulan Oktober 2022 ini.

Akan tetapi, belum ada informasi resmi terkait jadwal rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024 tersebut.

Baca Juga: Buntut KDRT! Kejanggalan Hubungan Masa Lalu Lesti dengan Billar Akhirnya Terungkap, Ternyata..

Sebagai persiapan, Anda bisa menyimak persyaratan sebagai anggota PPK dan PPS berikut.

Persyaratan sebagai anggota PPK dan PPS:

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Portal Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini