Putri Candrawathi Beberkan Pengakuan Mengejutkan Usai Resmi Ditahan, Sebut Ikhlas Diperlakukan Seperti ini

- 1 Oktober 2022, 08:27 WIB
Putri Candrawathi memakai baju tahanan warna oranye.
Putri Candrawathi memakai baju tahanan warna oranye. /PMJ News/Fjr/

Selanjutnya, Listyo menekankan akan menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J sebagai bentuk komitmen Polri.

Ferdy Sambo terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Mako Brimob.

Baca Juga: Heboh! Vera Simanjuntak Speak Up Kepada Rossiana Silalahi, Bongkar Sosok yang Ancam Brigadir J di Magelang

Adapun berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

Oleh sebab itu, persidangan kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar.

Kelima tersangka dalam kasus ini adalah, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma’ruf (asisten keluarga Ferdy Sambo).

Sekedar informasi bahwa baru-baru ini Ferdy Sambo dan sang istrinya menyampaikan permohonan maaf terkait dengan skenario yang dibuatnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Usai Putri Candrawathi Ditahan, Kini Kapolri Blak-Blak an Soal 3 Kapolda yang Diduga Terlibat Kasus Sambo

Hal ini diungkap oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Arman Hanis menyebutkan bahwa kliennya siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku dan menyadari perbuatannya.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x