Polri Terang-Terangan Soal Jet Pribadi, Mafia Bekingan Sambo Terungkap? HK Tak Kunjung Jalani Sidang Etik

- 1 Oktober 2022, 06:53 WIB
Fantastis, Harga Sewa Private Jet Yang Diduga di Tumpangi Hendra Kurniawan Capai 1,1 Miliar Lebih
Fantastis, Harga Sewa Private Jet Yang Diduga di Tumpangi Hendra Kurniawan Capai 1,1 Miliar Lebih /Pikiran Rakyat/ Edit Teras Gorontalo/

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Salah satu misteri kejanggalan dalam kasus Briagdir J hingga sekarang belum terungkap adalah Jet Pribadi yang digunakan Brigjend Hendra Kurniawan (HK).

Untuk diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan sempat menjadi sorotan usai dirinya pergi ker umah kelauarga Brigadir J.

Salam perjalananya, Hendra Kurniawan menggunakan Jet Pribadi yang diduga difasilitasi oleh salah satu mafia judi online.

Baca Juga: Heboh! Vera Simanjuntak Speak Up Kepada Rossiana Silalahi, Bongkar Sosok yang Ancam Brigadir J di Magelang

Berkiatan dengan itu, Polri akan mengusut isu terkait penggunaan jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan ketika berkunjung ke rumah orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, isu tersebut akan diusut oleh Divisi Propam dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) yang akan mencari bukti-bukti terkait isu tersebut.

“Kemudian terkait dengan isu private jet saat ini Propam sedang melakukan pemeriksaan bersama-sama dengan Tipikor,” tegas Kapolri kepada wartawan, Jumat.

Baca Juga: Usai Putri Candrawathi Ditahan, Kini Kapolri Blak-Blak an Soal 3 Kapolda yang Diduga Terlibat Kasus Sambo

Kapolri menuturkan, pihaknya akan menelusuri asal uang yang digunakan serta pihak lain yang terlibat dalam keterkaitan penggunaan Private Jet oleh Brigjen Hendra.

“Jadi nanti akan kita telusuri apa dan dari mana asal uang untuk membayar private jet. Pemeriksaan-pemeriksaan saat ini sedang kita lakukan terhadap penyelenggara, PT penyelenggara dan PT yang melakukan penyelenggaraan. Nanti akan kita ungkap,” jelasnya.

Baca Juga: Bukan Pelecehan Seksual, Kamaruddin Bongkar Motif Sebenarnya, Brigadir J Agen Intelejen Awasi Ferdy Sambo?

Hendra Kurniawan Tak Kunjung Jalani Sidang Etik

Keterlibatan Hendra Kurniawan dalam kasus Ferdy Sambo hingga kini belum terungkap.

Pasalnya, Brigjen Hendra Kurniawan samapai saat ini belum juga menjalani sidang etik soal kasus keterlibtanya dalam menyembunyikan barang bukti.

Berkaitan dengan ini, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyampaikan alasan.

Baca Juga: Deretan Artis yang Buat Gempar Indonesia di Bulan September, dari Skandal Isu Perselingkuhan hingga KDRT

Dirinya mengungkap sejumlah hal yang menjadi alasan Hendra Kurniawan belum menjalani sidang etik.

Salah satu hal yang disinggung adalah soal kepanitian sidang etik Hendra Kurniawan.

“Karena di dalam sidang nanti ada kepanitiaan yang dibentuk. Itu untuk kepanitiaannya apakah sudah disetujui atau belum nanti kami update pasti kalau sudah ada update,” ujar Nurul.

Nurul menambahkan, salah satu alasan lain sidang terhadap Brigjen HK belum dilaksanakan yakni ketersediaan saksi untuk menghadiri sidang tersebut, salah satunya AKBP Arif Rahman (AKBP AR) yang belum pulih sepenuhnya setelah menjalani operasi.

Baca Juga: Bertandang ke Mabes Polri dan Ditahan, Jaket Putri Candrawathi Disorot, Netizen: Sempet-sempetnya Bawa Branded

“Kalau kemarin kan salah satu saksinya masih belum bisa hadir. Nah kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, seperti (yang) sudah disampaikan Pak Kadiv, mudah-mudahan (dalam) Minggu ini bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Keterlibatan Hendra Kurniawan dalam kasus Brigadir J

Dalam kasus obstruction of justice, Polri telah menetapkan tujuh tersangka pidana.

Para pelaku antara lain, Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propam Polri), Brigjen Hendra Kurniawan (eks Karopaminal Divisi Propam Polri), Kombes Agus Nurpatria (eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri), AKBP Arif Rahman Arifin (eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri).

Brigjen Hendra Kurniawan datang untuk menjelaskan kepada keluarga kronologis kematian Brigadir J.

Baca Juga: Terancam Perceraian, Pertengkaran Lesty dan Rizky Billar Seret Nama Dinda Hauw Hingga Mendiang Mbak You

Alasannya, terjadi permasalahan ketika pengantaran jenazah kepada keluarga mendiang yang kemudian menjadi viral.

Namun, keluarga sempat tidak diizinkan melihat kondisi jenazah dan akhirnya menolak menandatangani berita acara serah terima.

Keluarga Brigadir J kecewa proses pemakaman tidak dilakukan secara kedinasan karena menurut personel Div Propam pengantar jenazah, ada syarat yang tidak terpenuhi, dalam hal ini perbuatan tercela.

Baca Juga: Update Kisah Rase Terbang 30 September 2022: Sudah Tayang hingga Episode 36, Cek Link Resmi di Sini!

“Malam harinya datang personel dari Div Propam Polri Brigjen Pol Hendra (Karopaminal). Keluarga mendapat penjelasan lebih detail sehingga jumlah tembakan dan posisi tembak-menembak serta luka yang ada di tubuh jenazah,” ujar Kapolri.

Brigjen Hendra Kurniawan datang menemui keluarga Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo.

Tugasnya memang menjawab sejumlah pertanyaaan keluarga Almarhum yang disampaikan kepada tim pengantar jenazah.

Brigjen Hendra menjelaskan kronologis mulai dari pelecehan kepada istri Sambo, Putri Candrawathi hingga aksi baku tembak dengan Richard Eliezer (Bharada E).

Baca Juga: Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Pengacara Eks KPK Febri Diansyah Singgung Kondisi Anak Balita Kelayannya

Brigjen Hendra tiba di Jambi sore hari. Setelah menemui Pemeriksa Utama Divisi Propam, Kombes Leonardo David Simatupang yang sebelumnya telah tiba untuk mengantar jenazah Brigadir J, dia langsung mendatangi pihak keluarga almarhum.

“Ia (Brigjen Hendra, red) melarang mendokumentasikan, baik video maupun foto, tetapi boleh merekam suara pembicaraan. Sebab, menurut Hendra, itu adalah aib, musibah dan tragedi yang memalukan sehingga tidak perlu dipublikasikan,” melansir Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Brigjen Hendra pada 2 September 2022.

Karena peran itulah yang membuat Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menetapkan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai tersangka obstruction of justice pada 1 September 2022 lalu.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Zoe Abbas Jackson, Pemeran Utama Nike Ardilla The Series, Fakta Unik, IG, Karier

Jet Pibadi

Brigjen Hendra Kurniawan datang ke Jambi menemui keluarga Brigadir J menggunakan pesawat jet pribadi. Keterangan ini juga sudah tertulis di BAP.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso berharap polisi bisa mengusut dugaan isu jet pribadi. Brigjen Hendra Kurniawan diketahui menumpang jet pribadi bersama dengan Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika.

“Gunakan private jet yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT,” beber Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam siaran persnya.

Baca Juga: Motif KDRT Rizky Billar pada Lesti Diduga Ada Pihak Ketiga dalam Keluarga, Sosok Selingkuhan Terungkap?

Terpisah, Irjen Dedi Prasetyo tidak memberikan tanggapan terkait benar tidaknya kabar itu.

“Isu penggunaan pesawat jet pribadi menjadi bagian materi pemeriksaan, nanti disampaikan hasilnya,” tutur Dedi.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mencurigai fasilitas jet pribadi yang sempat dipakai Brigjen Hendra Kurniawan untuk terbang ke Jambi pasca kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan hasil gratifikasi.

Baca Juga: Apa Keistimewaan Weton Senin Legi? Dikawal Khodam Raden Kian Santang hingga Bertemunya 2 Cakra Besar

“Tidak wajar karena kan anggaran polisi terbatas. Kalau anggaran pribadi rasanya juga susah. Harga sewanya saja antara Rp250 sampai Rp500 juta untuk ke sana kemari,” ungkapnya.

“Makanya kalau dugaan sih itu gratifikasi, karena bisa saja menyewa murah dapat diskon atau bahkan gratis. Atau dibayar belakangan. Itu saja kan juga sudah termasuk fasilitas," keluhnya.***

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini