1. melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;
2. terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;
3. melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan
4. meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar
Rekrutmen PLD Kemendesa Tahun 2022
Menurut Pengumuman Kemendesa PDTT Nomor: Nomor:1779/SDM.00.03/IX/2022 Tentang REKRUTMEN BARU PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) T.A. 2022, berikut rangkuman informasi tentang rekrutmen PLD Kemendesa 2022.
Persyaratan PLD Kemendesa 2022
- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat
- Memiliki pengalaman di bidang pengembangan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)