8 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Apartemen, Polda Metro Jaya Ungkap Proses Jual Beli

- 22 September 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual /Freepik/

MEDIA TULUNGAGUNG - Kaus ekspolitasi anak scara seksual di Jakarta akhirnya terungkap oleh Polisi.

Berdasarkan alporan dari Polda Metro Jaya, kasus ekploitasi anak dibawah umur telah menangkap 2 orang tersangka.

Tersangka tersebut berinisial EMT dan rekan sejawatnya RR.

Baca Juga: Kronologi Video Jenazah Tak Ada yang Mau Antar ke Pemakaman Viral di TikTok, Alasanya Bikin Ngeri

Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid HUmas Polda Metro jawa mengungkapkan korban dalam kasus ini sebanyak 8 orang.

Dibertiakan sebelumnya, bahwa kasus eksploitasi anak di apartemen Jakarta Barat ini sebelumnya menetapkan NAT sebagai korban.

“Muncikari berinisial EMT ini sudah beroperasi sebelum 2021. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjual belikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu.

Baca Juga: Viral di TikTok Lagu Sulit Lupakan Rehan Ternyata Terdapat Kisah Kelam, Usia Kecil Jadi Pembantu Rumah Tangga

Baca Juga: Lirik Lagu Sulit Lupakan Rehan Viral di TikTok, Ternyata Modifikasi Lagu Cukup Dikenang Saja

Zulpan menyebut, kedelapan remaja korban EMT disebar berpindah-pindah ke apartemen yang lain, seperti korban NAT.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini