MEDIA TULUNGAGUNG - Kaus ekspolitasi anak scara seksual di Jakarta akhirnya terungkap oleh Polisi.
Berdasarkan alporan dari Polda Metro Jaya, kasus ekploitasi anak dibawah umur telah menangkap 2 orang tersangka.
Tersangka tersebut berinisial EMT dan rekan sejawatnya RR.
Baca Juga: Kronologi Video Jenazah Tak Ada yang Mau Antar ke Pemakaman Viral di TikTok, Alasanya Bikin Ngeri
Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid HUmas Polda Metro jawa mengungkapkan korban dalam kasus ini sebanyak 8 orang.
Dibertiakan sebelumnya, bahwa kasus eksploitasi anak di apartemen Jakarta Barat ini sebelumnya menetapkan NAT sebagai korban.
“Muncikari berinisial EMT ini sudah beroperasi sebelum 2021. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjual belikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu.
Baca Juga: Lirik Lagu Sulit Lupakan Rehan Viral di TikTok, Ternyata Modifikasi Lagu Cukup Dikenang Saja
Zulpan menyebut, kedelapan remaja korban EMT disebar berpindah-pindah ke apartemen yang lain, seperti korban NAT.