MEDIA TULUNGAGUNG - Pemuda asal Madiun, Jawa Timur yang beberapa waktu lalu diamankan polisi kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melanggar UU ITE.
MAH disebut telah ikut menyebarkan data pribadi dari channel Telegram yang dijualnya kepada hacker Bjorka.
Baca Juga: Profil Gubernur Papua, Lukas Enembe yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK Namun Dibela Rakyat
Penetapan tersangka MAH pun langsung dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo.
“Pasalnya kan sudah disebutkan terkait UU ITE. UU ITE ada pasalnya,” ujar Dedi kepada wartawan, dikutip dari PMJNews, Senin, 19 September 2022.
“Pasal 46, Pasal 48, Pasal 32, dan Pasal 31 UU ITE,” tambahnya.
Dedi menambahkan, pasal tersebut nantinya ada yang akan diterapkan oleh tim khusus dalam pendalaman kasus Bjorka.
“Ya ada beberapa pasal di situ, yang penting apa yang diterapkan dari timsus khususnya dari Ditsiber,” jelasnya.
Seperti diketahui, Muhammad Agung Hidayatullah mengakui telah menjual channel Telegram yang bernama @Bjorkanism ke hacker Bjorka. Dia menjual channel tersebut seharga USD100 atau sekitar Rp 1,5 juta.
"Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga USD100. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," ungkap Agung kepada wartawan di Madiun, Sabtu, 17 September 2022.
Atas perbuatannya itu, pemuda warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan tersebut telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Ia mengaku salah karena telah memberikan sarana ke Bjorka.
Pemuda tersebut pernah mengunggah tiga kali di channel Telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot".
Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".
Tanggal 10 September 2022 mengunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too".
"Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka untuk nge-post," ucapnya.
Menurut Agung, awalnya dirinya penasaran tentang Bjorka hingga akhirnya masuk ke channel telegramnya.
"Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," tuturnya.
Dia pun bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian. Meski sudah dibebaskan, Muhammad Agung Hidayatullah tetap diwajibkan untuk lapor sepekan dua kali ke Polres Madiun.
Yenny Wahid beri saran pemerintah ajak kerjasama hacker Bjorka
Dalam sebuah kesempatan lain, di sebuah statusiun televisi swasta, Metro TV. Anak dari Presiden Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid malah memberikan saran kepada pemerintah untuk melakukan kerjasama dengan hacker Bjorka.
Yenny menilai, karena pemerintah memiliki regulasi yang panjang hingga harus libatkan swasta.
"Kita sama-sama tahu biasanya pemerintah lebih lamban karena ada birokrasi di dalamnya. Tapi swasta punya experties/kemampuan, libatkan swasta. Tantang anak-anak hacker daripada kayak Bjorka bikin kacau dan bocorin data," ujar Yenny Wahid, dikutip dari TikTok @metro_tv.
Yenny juga menyanrankan pemerintah untuk merangkul hacker dan memberikan tantangan untuk menangkap judi online.
"Minta ke mereka coba bisa nggak ungkap judi online, kasih tantangan. Mereka juga punya kepentingan untuk membereskan masalah-masalah negara kita. Tinggal komitmennya aja nih, kita sama-sama mau nggak?,"katanya.
"Tapi Pemerintah jangan menyudutkan hacker-hacker itu juga. Diajak, seolah-olah mereka itu punya konotasi negatif. Mereka harus disalurkan difasilitasi, diajak," tambah Yenny Wahid.***