Sedangkan HS 9 merupakan senjata milik Brigadir J yang digunakan Ferdy Sambo untuk menembak ke arah dinding.
Guna melancarkan skenarionya, sebagaimana yang diberitakan di awal bahwa telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Sekedar informasi bahwa dalam kasus ini sudah ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lima orang tersebut terdiri atas Bharada E , Bripka RR, Kuat Ma'ruf atau Om Kuat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebelumnya artikel ini tayang di PRIANGAN TIMUR NEWS berjudul "Babak Baru Kasus Brigadir J: Ayah Ferdy Sambo Diduga Menjadi Penembak Kedua Brigadir J, Kamaruddin Minta Ini?".*** (Risda/Priangan Timur News)